Kamis, 17 Juni 2010

Langkah Tegas Hingga Tuntas


Senin dini hari di penghujung Mei, di perairan dekat jalur Gaza banyak saudara kita yang tergabung dalam relawan dari seluruh dunia dengan membawa banyak bantuan bagi rakyat Palestina menjadi korban atas kebrutalan Israel. Dari kejadian tersebut belasan nyawa melayang dan banyak korban luka. Penyergapan ini juga membawa 12 WNI sebagai tawanan di Israel. Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas dan bertindak dalam menyikapi serangan Israel ini. Selain karena ada WNI yang menjadi korban, serangan ini merupakan suatu kriminal yang tidak bisa didiamkan saja.

Penyergapan dan aksi kekerasan Israel pada kapal Mavi Marmara yang membawa misi kebaikan kemanusiaan internasional ke jalur gaza palestina tanggal 31 Mei lalu menyebabkan sejumlah korban jiwa. Sebanyak 16 orang dari berbagai negara dinyatakan tewas dalam penyergapan ini.

Berawal dari blokade Israel pada jalur Gaza secara sepihak di Januari 2009 yang jelas melanggar Hukum Internasional. Hingga sekarang rakyat Palestina mengalami derita berkepanjangan.

Penyergapan Israel pada Mavi Marmara jelas merupakan tindak ilegal karena dilakukan di perairan Internasional. Secara tidak langsung, melalui penyergapan ini Israel melakukan hambatan atas proses perdamaian di negeri Timur Tengah. Yang sekarang sedang memasuki tahap proximity talks.

Menyikapi hal ini sebaiknya pemerintah turut bekerja sama dengan masyarakat Internasional agar Israel mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya sesuai hukum Internasional yang berlaku. Dengan bantuan PBB yang memiliki piagam PBB yang memungkinkan tindakan investigasi atas penyergapan ini, peristiwa ini harus memasuki pengadilan Internasional jika terus berkepanjangan.

Setelah diketahui belasan Warga Negara Indonesia yang jelas menjadi korban kejadian ini, pemerintah wajib bersikap tegas pada kebrutalan Israel itu. Jangan hanya diam petanda tunduknya pemerintah pada anak kesayangan Amerika tersebut.

Konflik Palestina-Israel memang bukanlah persoalan agama, melainkan persoalan kemanusiaan. Pemerintah yang pernah berjanji akan membantu perjuangan rakyat palestina maka pemerintah wajib merealsasikannya. Membuka akses diplomatis dengan memaksimalkan hubungan bersama negara lain di Timur Tengah demi membuka jalur akses aman ke Gaza.

Tidak cukup hanya mengutuk. Perlu realisasi sikap pemerintah terhadap Israel. Sekembalinya WNI yang sempat menjadi tawanan Israel, sudah seharusnya pemerintah bisa lebih tanggap dan mampu berkoordinasi dengan lebih baik perihal relawan kemanusiaan yang masih dan akan memasuki jalur Gaza. Koordinasi ini agar keselamatan para relawan bisa lebih terjaga, siapapun nanti berikutnya.

Pemerintah harus bisa memastikan perlindungan hak WNI yang lebih manusiawi. Perlunya perlindungan hukum di negara orang memang terganjal oleh tidak adanya hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel. Cara mudahnya pemerintah bisa menitipkan perlindungan WNI pada negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Pemerintah jelas bertanggungjawab atas kondisi warganya yang berada di luar negeri. Demi mengundang simpati publik, sebaiknya pemerintah menghindari sikap yang membawa antipati. Hal ini demi menjaga pemerintah dari pelampiasan kekesalan rakyat pada Israel.

Sebagai bagian dari masyarakat Internasional, Indonesia dapat mengusulkan sidang yang membuat resolusi yang tidak hanya mengutuk namun bisa melakukan kekerasan pada Israel. Seperti pembuatan Majelis Umum-PBB pada Uniting For Peace saat mengakhiri perang Korea.

Jika masuk pada Dewan Keamanan PBB, dikhawatirkan pemerintah Amerika akan menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel dari kebijakan yang tidak menguntungkan.

Dengan MU-PBB yang tidak mengenal hak veto, semua aspirasi negara dunia dapat tertampung. Semua negara yang akan mengikuti MU-PBB wajib mempersiapkan rancangannya dengan baik dan benar. Menjunjung kepentingan keamanan Internasional.

Ultimatum yang bisa disampaikan pada Israel untuk menghentikan semua bentuk pelanggaran Hukum Internasional, termasuk menabut blokade Israel di jalur Gaza.

Indonesia yang memiliki hak untuk berpendapat perdamaian dan keamanan dunia, semua dipengaruhi situasi politik dan keamanan Timur Tengah, terutama Palestina. Jika semua masyarakat dunia bersatu dan serius menangani Palestina, bukan tidak mungkin kemerdekaan Palestina akan tercapai. Selain itu penting juga untuk mewujudkan perdamaian yang permanen.

Semua demi kebaikan bersama. Seluruh lapisan di masyarakat Internasional bisa bergandeng tangan untuk melawan Israel yang telah banyak melakukan pelanggaran di Hukum Internasional. (12/6)

2 komentar:

  1. Wah mbak, percuma, toh seluruh dunia pake jurus sumpah serapah, mereka juga pada cuek bebek....mening kita bikin dan rakit pentol bakso, terus didalemnya isi dengan racun tikus, terus kita jual disana, kan lumayan tuh dapet atu dua...

    BalasHapus
  2. Sudah menjadi ketetapan bahwa kecamuk perang akan terus terjadi di tanah palestina sampai hari yaumul akhir...

    gag ada yang patut disalahin disini..

    BalasHapus