Rabu, 31 Maret 2010

Usut Markus Secara Tepat


Susno menyebutkan keterlibatan beberapa Jendral dari tubuh Polri sebagai markus. Dan tak terelakan lagi akan banyak campur tangan politik di dalamnya. Terlihat jelas Polri yang dipercaya masyarakat sebagai institusi penegak hukum, pelindung, dan pembimbing masyarakat, mulai membangun kerangka birokrasi yang dominan.

Adanya dugaan “Jendral Markus” bermula dari pernyataan Susno yang saat masih menjabat sebagai Kabareskrim tahun 2009 mendapat laporan pembekakan rekening seorang karyawan pajak. Nomnal dalam rekening tersebut mencapai Rp. 25 Miliar.

Dalam penyidikan tersebut, uang yang disebutkan bermasalah hanya Rp. 400 juta namun kata Susno, Rp. 24,6 Miliar tidak diketahui kemana rimbanya.

Tuduhan Susno ini membuat Kapolri Jendral Polri Bambang Hendarso Danuri kecewa dan kesal. Demi meminta pertanggungjawaban, Propam Polri diperintah untuk memanggil Susno Duadji untuk klarifikasi.

Dari pihak Susno sendiri menganggap pembentukan tim khusus untuk menyelidiki Markus di Polri kurang tepat. Dia berharap kasus ini diusut oleh yang lebih berkompeten. Seperti KPK atau Kejaksaan Agung.

Pemerintah perlu mengkaji tuduhan dari Susno tentang markus dengan terlebih dulu menguji kevalidan tuduhan tersebut. Memang motif Susno mengangkat hal ini masih dipertanyakan. Tapi akan terungkap dengan sendirinya setelah kasus selesai. Demi kelancaran penyidikan, Polri perlu bersikap adil dan berimbang.

Perihal tuduhan tentang markus yang dibuka Susno, Kapolri perlu menonaktifkan aparat tersebut. Hal ini berguna agar bisa segera diperiksa untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

Tentu dengan penonaktifan, menunjukan itikad baik dari Polri sendiri untuk menyelesaikan dengan seksama kasus mafia hukum ini.

Seperti yang telah direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional, setiap pelanggaran hukum harus ditindak. Kompolnas memberikan opsi tiga hal, yakni permasalahan polisi dengan kasus pengusutan dana wajib pajak senilai Rp 25M, bagaimana polisi terikat dengan kode etik, serta perlu ada tim investigasi untuk kasus tersebut.

Usulan dari Kompolnas memang patut diikuti. Selain karena untuk mendapat kepastian hukum, kita juga berharap untuk dapat mengetahui dengan pasti perihal pencairan dana di Century.

Semua harus diusut tuntas dengan penanganan yang adil. Sikap susno yang membuka kartu dari institusi Polri secara langsung dapat membantu membersihkannya dari orang orang yang tak taat akan peraturan dalam lingkungan internalnya. Proses hukum dilakukan untuk membuktikan apakah kesaksian susno terkait markus di kepolisian benar terjadi atau tidak.

Memang cara yang yang dilakukan Komjen Susno tidak bisa dianggap pas. Karena hal ini akan menganggu proses reformasi di polri. Sebaiknya jika memang sudah direncanakan untuk memblow up hal ini, perlu perencanaan yang sistematis serta terarah. Jangan asal tabrak dan tak menghiraukan nasib kedepannya.

Akan muncul wacana krisis kepercayaan pada Polri. Yang sebelumnya masyarakat mempunyai harapan untuk mempunyai kepolisian yang independen dan mandiri, bisa bisa di reposisi terlebih dulu oleh pemerintah. Tentu disini kepolisian akan sangat dirugikan.

Sedangkan kepercayaan sendiri merupakan modal utama yang dibutuhkan Polri untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. jangan sampai kewenangan mutlak dalam fungsi preventif melahirkan sikap kekuasaan yang arogan.

Moralitas yang dianggap kurang sesuai mengakibatkan rasa adil dan kebenaran menjadi tak jelas, absurb. Jika memang masih ingin mendapat simpati dari masyarakat, Polri perlu mengedepankan komitmen, konsistensi, serta integritas.

Tuntutan rakyat akan kinerja Polri akan makin berat. Masyarakat mengendaki keterbukaan dan pertanggungjawaban dari tiap tindakan polisi. Terutama dalam hal kesetaraan keadilan.

Polri memang dibutuhkan sebagai pengelola dan ketertiban umum serta membantu menstabilkan pemerintahan. Dan sebagai tolak ukurnya suatu keberhasilan atau kegagalan suatu negara.

Dukungan rakyat akan sangat membantu memaksimalkan kerja kepolisian dalam melindungi dan mengayomi rakyat. Sudah tentu untuk mencapainya perlu SDM yang jujur dan kompeten. Selain profesional dan proporsional dalam menjalankan amanat. Jika terlaksanakan dengan baik maka tidak akan susah mengengembalikan kredibilitas polri.

Sebagai salah satu alat negara, polisi harus tetap eksis di negara yang berlandaskan hukum. Semoga Polri akan mengusut secara tegas kasus ini dan yang lain. Pelaporan Susno di follow up dengan baik, isu pelanggaran etika ditindak tegas. Jangan sampai dikesempatan lain Polri mendapat manuver politik dari orang seperti Susno lainnya.

Rabu, 03 Maret 2010

Tanggapi Secara Bijak Isu Reshuffle

Koalisi parpol yang mendukung SBY-Boediono kini menghadapi isu reshuffle yang kian marak dihembuskan. Isu ini berkembang didasari kekecewaan partai Demokrat atas sikap parpol koalisi bersikap pada kasus Century.
Reshuffle memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dan tentu partai harus menerima keputusan yang ditetapkan presiden. Sudah seharusnya presiden tahu kebijakan apa yang patut diambil saat kondisi seperti ini.
Walau demikian, SBY pernah menyebutkan bahwa pemerintahan sekarang sudah 90 persen dianggap sukses. Jika memang sudah dianggap sukses, mengapa perlu ada reshuffle? Sedangkan perombakan kabinet dilakukan kalau anggotanya tidak menunjukan kinerja yang bagus. Jika memang reshuffle akan dilakukan tentu berdampak pada kinerja dan stabilitas nasional. Isu reshuffle ini malah akan semakin memanaskan suhu politik tanah air. Perang kepentingan dalam koalisi bisa menimbulkan perpecahan.
Para parpol yang berkoalisi tentu sudah paham konsekuensi yang dihadapi. Pengusutan kasus Century ini ditujukan bagi kemaslahatan rakyat. Memperjuangkan hak rakyat mengetahui untuk apa pemerintah mengalirkan dana pada sebuah bank yang saat itu kolaps padahal tidak berdampak pada sistemik ekonomi negera. Parpol harus siap meski digertak dengan perombakan oleh presiden pada kabinet.
Isu perombakan paling besar ditujukan pada tiga partai koalisi. Yaitu Golkar, PKB, dan PPP. Jika mereka tetap kompak dalam payung yang sama, maka kasus Century yang mendapatkan kucuran dana talangan dari BI ini dianggap tidak masalah.
Sebaliknya, jika partai partai tersebut berbalik bergabung dengan partai oposisi, PDIP, Hanura, dan Gerindra, maka seperti yang diharapkan banyak pihak “kotak pandora” dari kasus Century akan terbuka dan menunjukan siapa sebenarnya yang pantas bertanggung jawab.
Perombakan kabinet bisa diasumsikan sebegai suatu ancaman yang akan berakhir dengan pemecatan kader atau menjadi salah satu jalan parpol untuk menambah jatah kursi di kabinet. Cara ini bisa menjadi bargaining penting pemerintah untuk mengembalikan haluan Golkar, PKB, dan PPP yang terlanjur kritis.
Padahal, Demokrat dengan PKS-Golkar sepertinya mempunyai perbedaan definisi atas koalisi yang dijalin. Demokrat sudah mengungkapkan dari awal, bahwa pembentukan koalisi didasari untuk saling mendukung pemerintahan SBY-Boediono. Sedangkan PKS-Golkar adalah mendukung SBY saja dan tidak terkait dengan partai Demokrat. Hal ini diharapkan dapat membuat anggota kedua partai dalam pansus tersebut mengusut kasus Century tanpa terikat dengan koalisi sebelumnya.
Jangan sampai reshuffle dibuat karena tekanan atau intervensi dari pihak parlemen atau partai politik. Alih alih membawa kebaikan, yang dikhawatirkan adalah permintaan untuk reshuffle bisa terjadi dan berulang lagi. Hal ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Menyikapi hal ini, parpol sebaiknya mengambil sikap untuk lebih bijaksana dan tidak mudah terpancing menyikapi isu reshuffle. Pernyataan tajam dan berlebih yang dikeluarkan oleh parpol perlu dihindari. Hal ini guna menjaga citra parpol itu sendiri di mata masyarakat.
Jika parpol menjadi cenderung ofensif, statement yang dikeluarkan juga akan menjadi tak terkontrol. Cenderung melebih-lebihkan dan terkesan terlampau khawatir. Dengan adanya isu ini, parpol akan menjadi sorotan khalayak. Jangan sampai citra parpol malah menjadi terkesan gila kekuasaan yang malah merugikan. Parpol perlu bersikap lebih “kalem” dan menunggu keputusan yang dikeluarkan presiden.
Tidak ada salahnya menanggapi isu tersebut dengan kepala dingin. Bagi kader yang masih menjabat sebaiknya terus berusaha melakukan tugasnya semaksimal mungkin. Meningkatkan kinerja tanpa mengubris berlebihan isu yang belum jelas.
Jika memang nanti benar akan dilakukan reshuffle kabinet, tak boleh lagi ada keraguan dari pihak presiden. Pembentukan harus didasarkan pada kualitas dan keahlian. Memasukan orang orang yang lebih berkualitas. Tak perlu lagi ada pertimbangan politik dari partai yang akan mendukungnya. Jika hal ini terlaksana dengan baik, legitimasi presiden akan kembali baik di mata rakyat Indonesia. Karena legitimasinya diperoleh dari rakyat, bukan dari parpol pendukung.
Amanat yang ada seiring terpilihnya lagi SBY sebagai presiden, perlu dijalankan dengan memihak kepentingan rakyat. Jika memang reshuffle menjadi sebuah kebutuhan, lakukanlah dengan diiringi rasa tanggung jawab sepenuhnya. Memberi keputusan pasti dan memegang komitmen bersama.

>>sekedar renungan bersama :)