Rabu, 21 April 2010

TANAM POLA PERILAKU JUJUR

Ujian Nasional yang menjadi momok banyak siswa SMA dan SMP telah usai dilaksanakan beberapa waktu lalu. Berita kecurangan banyak dijumpai diberbagai wilayah seluruh Indonesia. Baik laporan resmi maupun yang nonformal. Akhirnya kecurangan menjadi suatu “tradisi” yang selalu dikaitkan dengan pelaksanaan UN.

Tim Pemantau Independen dan Panitia Pengawas Ujian Nasional SMA/MA/SMK 2010 Nusa Tenggara Barat, melaporkan 210 sekolah ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) karena terindikasi curang dalam pelaksanaan ujian nasional.

UN memang menjadi parameter kelulusan. Kemampuan siswa diuji melalui UN. Namun sayangnya parameter yang dipakai akhirnya menjadi beban bagi sekolah, yakni siswa dan guru. Karena, kemampuan tiap siswa adalah tidak sama. Sekolah yang bertaraf tinggi tentu berbeda dengan yang berada dinilai subordinat.

Melihat hal ini, jika parameter harus ketat dan jujur, banyak sekolah yang kualitasnya pas pasan mendapati siswanya tidak lulus UN. Lalu demi menjaga reputasi maka kejujuran menjadi sulit direalisasikan. Tak sedikit para aparatur sekolah yang berlomba untuk menaikan nilai siswanya melalui jalan pintas yang kurang layak.

Memang untuk menghentikan kecurangan yang hampir selalu ada dalam pelaksanaan UN tidak mudah. Selain karena negera kita sangat luas sehingga tidak mungkin terpantau semua secara efektif, faktor ingin membantu yang sedang melakukan UN, baik untuk dikomersialkan bantuannya atau secara suka rela masih relatif menjadi alasan.

Jika kecurangan dilakukan terus menerus, akan sangat merusak sistem pendidikan, bahkan berimbas pada mental dan akhlak murid. Nilai kejujuran dan kesederhanaan yang seharusnya ditanamkan pada anak didik sedari awal belajar dilembaga yang disebut sekolah kian meluntur. Padahal awal dari membangun sebuah negara yang besar adalah kejujuran. Hal ini tidak bisa disepelekan begitu saja.

Jika UN yang dilaksanakan jauh dari asas kejujuran, nilai angka yang dihasilkan hanyalah semu. UN menjadi tanpa makna untuk mengukur kualitas kelulusan. Kebijakan akhirnya menjadi sebuah kebijakan saja tanpa bisa memperbaiki kondisi pendidikan kita.

Menjalani UN tanpa kecurangan akan menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri dan akan membantu melewati ujian berikutnya. Karena dibenak mereka tertanam apa yang mereka dapat adalah hasil kerja keras, bukan karena orang lain. Motivasi untuk terus belajar dan menggali potensi diri akan makin besar.

Siswa harus benar-benar siap dan jangan percaya dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Yakni menawarkan kunci jawaban maupun pihak yang mengaku dapat membantu mengkatrol nilai karena semua itu tentu sudah diantisipasi dari penyelenggara.

Suasana belajar yang kondusif perlu dibuat.hal ini tidak bisa dilakukan sendiri sendiri, perlu kerjasama berbagai pihak. Murid yang dididik oleh guru sepintar apapun tak akan berhasil secara sempurna tanpa dukungan orangtua dan lingkungan yang dipilih. Dari pihak pemerintah sendiri sebaiknya mulai mengeluarkan kebijakan yang masuk akal, jujur dan bijak melihat realitas yang ada.

Sesuatu tidak bisa dicapai secara instan. Contohnya saja sekolah akan mengalakkan program untuk mencapai kelulusan pada beberapa bulan sebelum ujian. Pola yang seperti ini tidak bisa terus dipertahankan. Sekolah dijalani untuk mendapatkan hasil baik dari proses pembelajaran keseluruhan. Bukan hanya dalam hitungan bulan. Menjadi cenderung instan.

Guru yang kepayahan menanggapi fenomena ini lalu hanya terfokus pada pelajaran-pelajaran tertentu saja yang di-UN-kan. Pelajaran lain yang tidak di-UN-kan ditanggapi hanya sebagai pelengkap saja.

Sedangkan belajar terlalu cepat juga dapat direpresentasikan pada lembaga pembelajaran yang menyediakan jasa jurus ringkas menjawab soal. Murid hanya paham jawaban benar salah tanpa mengetahui lebih dalam makna yang terkandung dalam soal.

Selain itu peran guru harus bisa lebih dimaksimalkan. Tidak hanya sebagai pengajar, tapi juga berbagi pengalaman belajar untuk dapat memberi gambaran keteladanan bagi siswa. Pemberian tugas bisa yang membangkitkan rasa ingin tahu serta dapat mengakomodasi pengekspresian dan penyampaian ide dari siswa. Dengan begitu siswa menjadi lebih produktif.

Pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter dan mental generasi muda yang membudayakan sikap mandiri, bertanggung jawab, demokratis, jujur dan bermoral. Nilai kejujuran wajib dipertahankan. Pemerintah sebaiknya meninjau ulang pelaksanaan UN. Agar tak lagi mengorbankan siswa, guru dan sekolah. Semua berproses, bukan instan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar