Susno membuat kegegeran dengan hadir dan bersaksi untuk meringankan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Susno buka-bukaan soal BAP Williardi Wizar, dan kasus Antasari. Secara berani beliau mengungkap adanya tekanan dalam pembuatan BAP Williardi Wizar. Yang berbuntut Susno terganjal dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik lantaran menjadi saksi bagi Antasari.
Memang serba salah. Kalau beliau tidak datang, nanti media malah memberitakan, “Kabareskrim mangkir”. Tentu tak enak didengar kan? Di media sudah dijelaskan kalau Susno sudah ijin dengan Kapolri. Lha ko malah masih masalah?
Padahal beliau sendiri mengaku menjadi saksi mewakili diri sendiri, Bersaksi atas apa yang diketahui. Dan semua terserah hakim mau menerima atau tidak. Tapi malah Susno disidangkan oleh Polri yang rencananya akan di akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani atau Irwasum Irjen Nanan Soekarna.
Kasus Antasari memang mengaitkan banyak pihak dan kepentingan. Saling berkorelasi dengan berbagai kasus yang sedang banyak disorot. Banyak yang berusaha menutupi cahaya yang bisa memberi titik terang atas masalah ini. Semoga keadilan bisa segera mengungkap siapa siapa yang menjadi dalangnya. Bisa mengembalikan hak hak yang telah dicabut. Serta menghukum siapa yang seharusnya. Semoga keadilan di Indonesia bisa benar - benar melawan impunitas dan memberi kebenaran ideal secara moral dan etika. Tidak pada ceremonial saja.
Sumber Foto:
http://www.jakartapress.com/demo/news/images/9243/Kapolri-Tantang-Pengacara-KPK-Lapor-SBY.jpg



